Rencana pertemuan antara pihak Ruben Onsu dan Sarwendah yang semula dijadwalkan pada 11 Juli 2026 mendatang, kini dipastikan batal. Kabar pembatalan ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, yang menyatakan bahwa pihak Sarwendah memutuskan untuk menghentikan rencana tersebut secara mendadak.

Keputusan pembatalan ini muncul sesaat setelah Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Menurut keterangan pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, mereka merasa lebih bijak jika seluruh pembahasan mengenai konflik rumah tangga dilakukan secara resmi melalui tahapan mediasi di pengadilan.

Minola menjelaskan bahwa awalnya pihak Sarwendah sendiri yang menginisiasi pertemuan tersebut. Namun, melihat situasi yang telah berkembang ke ranah hukum, pihak Ruben Onsu memutuskan untuk menghormati pembatalan sepihak tersebut tanpa melakukan upaya paksa atau sanggahan lebih lanjut.

Di sisi lain, Minola menepis tudingan yang menyebutkan bahwa langkah hukum yang diambil Ruben bersifat tergesa-gesa. Ia menegaskan bahwa sebelum perkara ini menjadi konsumsi publik, kedua pihak telah menempuh jalur diskusi tertutup melalui perwakilan hukum masing-masing, namun belum mencapai titik temu yang memuaskan.

Ketidakmampuan kedua belah pihak mencapai kesepakatan dalam ruang tertutup tersebut, ditambah dengan narasi yang terus melebar di media sosial, menjadi alasan kuat bagi Ruben Onsu untuk membawa persoalan ini ke meja pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum.