Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) secara resmi mengumumkan penutupan sementara seluruh akses jalur pendakian Gunung Semeru. Kebijakan ini akan diberlakukan selama 12 hari, terhitung mulai 7 Agustus hingga 18 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Hari Raya Karo, sebuah upacara adat tahunan yang sakral bagi masyarakat Suku Tengger di Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang. Pihak BB TNBTS menindaklanjuti permohonan resmi dari Pemerintah Desa Ranupani untuk memastikan prosesi adat berjalan dengan khidmat.

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk menjaga kesakralan tradisi, serta menjamin keamanan dan ketertiban bagi warga setempat maupun rombongan peserta upacara. Dengan dihentikannya aktivitas pendakian, potensi gangguan yang mungkin timbul akibat interaksi antara wisatawan dan kegiatan adat dapat diantisipasi dengan lebih baik.

Bagi para pendaki, batas akhir pendakian ditetapkan pada 6 Agustus 2026. Seluruh pendaki diwajibkan telah mencapai Pos Ranupani dan meninggalkan area pendakian paling lambat pukul 16.00 WIB pada 7 Agustus 2026. Jalur pendakian dijadwalkan akan kembali beroperasi normal pada 19 Agustus 2026.

Kendati pendakian ke puncak Semeru ditutup, BB TNBTS menegaskan bahwa kawasan wisata serta area berkemah di Ranu Regulo tetap terbuka untuk umum. Sementara itu, bagi pendaki yang terdampak penutupan ini—khususnya mereka yang sebelumnya melakukan penjadwalan ulang (reschedule) akibat erupsi—pihak pengelola akan memberikan fasilitas penyesuaian jadwal kembali melalui koordinasi langsung dengan ketua rombongan.