Arus investasi yang mengalir deras ke Indonesia belum sepenuhnya berkorelasi positif dengan peningkatan kualitas lapangan kerja. Meskipun realisasi investasi nasional pada kuartal pertama 2026 tercatat mencapai Rp498,8 triliun, para pengamat menilai masih ada kesenjangan antara nilai ekonomi yang dihasilkan dengan kesejahteraan tenaga kerja domestik.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti adanya paradoks ekonomi saat ini. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga di kisaran 5%, namun daya beli kelas menengah justru berada di bawah tekanan. Kondisi ini disinyalir terjadi karena investasi masih didominasi oleh sektor-sektor padat modal yang minim penyerapan tenaga kerja formal.
Yusuf menekankan perlunya pergeseran paradigma dalam pemberian insentif investasi. Pemerintah disarankan tidak sekadar mengejar volume investasi atau nilai ekspor semata, melainkan memprioritaskan proyek yang mampu menciptakan lapangan kerja produktif disertai dengan transfer teknologi bagi pekerja lokal. Hal ini dinilai krusial agar sektor-sektor seperti hilirisasi, properti, hingga jasa keuangan dapat memberikan dampak kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain itu, penguatan kebijakan persaingan usaha menjadi catatan penting dalam upaya memperbaiki struktur ekonomi. Menurut Yusuf, akumulasi kekayaan nasional ke depan seharusnya bersumber dari inovasi dan efisiensi korporasi, bukan dari praktik perburuan rente (rent-seeking) maupun akses eksklusif terhadap konsesi kebijakan tertentu.
Data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat penyerapan tenaga kerja pada kuartal I/2026 mencapai 706.569 orang, atau meningkat 18,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski angka penyerapan mengalami kenaikan, tantangan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang diciptakan memiliki produktivitas tinggi tetap menjadi pekerjaan rumah utama bagi pemerintah di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang kian menantang.