Awal pekan kedua bulan Juli 2026 menjadi momentum strategis bagi para investor di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebanyak 19 perusahaan tercatat telah menetapkan jadwal cum date untuk pembagian dividen tunai tahun buku 2025, yang akan terkonsentrasi pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2026.

Bagi pelaku pasar, memahami mekanisme cum date adalah krusial. Tanggal ini merupakan batas akhir bagi investor untuk memiliki saham di portofolio agar tercatat sebagai penerima hak dividen. Memasuki hari bursa berikutnya, atau yang lazim disebut sebagai ex date, harga saham biasanya akan terkoreksi secara teknis seiring dengan perpindahan hak atas laba perusahaan tersebut.

Pada Senin, 6 Juli 2026, sejumlah emiten berkapitalisasi besar (big cap) dijadwalkan memasuki masa cum date. Daftar tersebut mencakup PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dengan dividen Rp 290 per saham, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) senilai Rp 265 per saham, serta PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) sebesar Rp 193 per saham. Selain itu, terdapat pula emiten lain seperti AMFG, FAPA, TRUS, CTRA, ASDM, TCPI, dan PTPW yang turut membagikan nilai tunai kepada para pemegang sahamnya.

Sementara itu, pada Selasa, 7 Juli 2026, giliran sembilan emiten lainnya yang menetapkan batas akhir pemilikan saham. Kelompok ini meliputi PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dengan nominal Rp 25 per saham, diikuti oleh RUIS, IMAS, DEWA, DEPO, CHIP, GPRA, IMJS, serta REAL. Bagi investor yang membeli saham pada tanggal ini, mereka masih berhak mendapatkan dividen, namun akan memasuki ex date pada Rabu, 8 Juli 2026.

Di tengah antusiasme perburuan dividen, analis mengingatkan investor untuk tetap waspada terhadap fenomena dividend trap. Penurunan harga saham yang signifikan sering kali terjadi saat memasuki periode ex date, terutama pada emiten dengan dividend yield tinggi. Disarankan agar para investor melakukan riset mendalam serta mempertimbangkan strategi jangka panjang dalam portofolio investasi mereka.