Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait isu liar yang menghubungkan dirinya dengan kepemilikan usaha kuliner Kafe D'Clan yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul gencarnya informasi di media sosial pasca-tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Polri.

Dalam keterangan resminya pada Jumat, 10 Februari 2026, Febrie secara tegas membantah seluruh spekulasi tersebut. Ia menyatakan bahwa baik dirinya secara pribadi maupun institusi Jampidsus tidak memiliki keterikatan bisnis apa pun dengan tempat usaha yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.

Selain membahas isu bisnis, Febrie turut menanggapi temuan barang bukti dalam rangkaian proses penyidikan yang melibatkan kediamannya di kawasan Sentul, Bogor. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan keterkaitan pihak tertentu sebelum proses hukum yang formal benar-benar rampung.

Febrie menjelaskan bahwa setiap aset yang ditemukan di lapangan memiliki pemilik yang sah serta dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Meski demikian, ia belum dapat memaparkan identitas pihak-pihak tersebut ke publik demi menjaga integritas dan kelancaran proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh fakta dan penjelasan mengenai kepemilikan aset maupun barang bukti akan disampaikan secara transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia pun meminta dukungan masyarakat agar memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja menuntaskan kasus ini secara profesional dan objektif.