Presenter kondang Vicky Prasetyo resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terkait dugaan penipuan transaksi jual-beli perangkat audio senilai Rp213 juta. Laporan polisi dengan nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tersebut dilayangkan oleh Fajar, pemilik toko "Kapten Audio" yang berlokasi di Jalan Genteng, Surabaya.

Kasus ini bermula pada Januari 2026 saat Vicky mendatangi langsung toko audio milik pelapor untuk memilih sejumlah perangkat suara. Barang-barang tersebut kemudian dikirim dan dipasang secara bertahap di sebuah kafe milik Vicky di Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan kesepakatan awal, pembayaran seharusnya dilakukan sebesar 50 persen saat barang tiba, sedangkan sisanya dicicil selama tiga bulan. Namun, pihak pelapor mengklaim belum menerima pembayaran sepeser pun hingga saat ini.

Kuasa hukum pelapor, Descha Govinda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali sebelum akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Pada Selasa (14/7/2026), pihak pelapor mendatangi Mapolda Jatim guna menanyakan perkembangan kasus. Descha menyebut komunikasi dengan terlapor terputus total sejak laporan dibuat, meskipun nomor kontak pelapor tidak diblokir oleh pihak Vicky.

Di sisi lain, Vicky Prasetyo membantah keras tuduhan penipuan tersebut. Ia berdalih bahwa perangkat audio yang dipasang di kafenya memiliki kualitas suara yang buruk dan tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu, ia enggan melakukan pembayaran dan telah menginstruksikan manajemen kafenya untuk mengembalikan seluruh peralatan tersebut kepada pihak toko. Vicky juga mengeklaim telah memberikan kompensasi berupa pembuatan video promosi untuk toko audio tersebut.

Persoalan kini semakin rumit setelah muncul kabar bahwa kafe milik Vicky di Semarang telah berhenti beroperasi. Descha menyatakan kondisi ini membuat perangkat audio tersebut tertahan di lokasi yang kini tutup, sehingga proses pengembalian maupun penyelesaian secara kekeluargaan belum menemui titik terang. Pihak pelapor menegaskan tetap berharap agar tanggung jawab pembayaran ini dapat segera dipenuhi secara baik-baik.