Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal yang berujung maut di kawasan wisata Gunung Sibayak, Kabupaten Karo. Aksi main hakim sendiri yang dipicu oleh tuduhan pencurian barang ini mengakibatkan seorang remaja asal Kota Medan meninggal dunia dan enam pendaki lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tragis ini bermula dari adanya laporan kematian seorang remaja berinisial RCS (17) di Rumah Sakit Efarina Berastagi. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Karo dan Polsek Berastagi, petugas berhasil mengidentifikasi sembilan pelaku penganiayaan.
Selain RCS yang kehilangan nyawa, enam korban lainnya—berinisial PRP (16), PRP (19), RKF (15), DNP (15), AQ (17), dan SAS (17)—mengalami luka serius di bagian kepala. Sembilan orang yang kini berstatus tersangka adalah RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, dan OS. Di antara para pelaku, diketahui terdapat warga setempat serta oknum petugas retribusi kawasan wisata.
Peristiwa kelam ini bermula saat para pelaku menerima kabar bahwa rombongan korban diduga melakukan pencurian barang milik pendaki lain. Para pelaku kemudian mengadang dan menyiksa korban di puncak gunung. Tidak sampai di situ, pelaku juga menjemput paksa RCS dari kawasan Desa Tongging karena dituduh melakukan pencurian serupa di masa lalu, lalu membawanya kembali ke Gunung Sibayak untuk dianiaya secara keji menggunakan tali pinggang, selang, hingga disulut api rokok hingga tewas.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa tali pinggang, selang air, dan satu unit mobil penumpang yang digunakan untuk menjemput korban. Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP baru dengan ancaman hukuman berat. Kapolres menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat ditoleransi dan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan segala permasalahan hukum kepada pihak kepolisian.