Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran No. 30/2026/TT-BYT yang menetapkan standar baru bagi produsen makanan mengenai pencantuman informasi nutrisi pada kemasan. Kebijakan ini mewajibkan seluruh produk makanan yang beredar untuk menyertakan setidaknya lima komponen gizi krusial, yakni energi, protein, karbohidrat, lemak, dan natrium.
Langkah ini diambil untuk menstandarisasi akses informasi bagi konsumen, sehingga masyarakat dapat lebih mudah membandingkan dan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka. Selain lima komponen dasar, kelompok makanan tertentu seperti minuman ringan, produk susu dengan tambahan gula, dan makanan olahan gorengan diwajibkan mencantumkan kadar gula total serta lemak jenuh guna meminimalisir risiko penyakit tidak menular seperti obesitas dan hipertensi.
Dalam peraturan ini, nilai gizi wajib dinyatakan secara konsisten per 100 gram, 100 mililiter, atau per porsi sajian. Penggunaan satuan ukuran seperti kilokalori (kkal) untuk energi, gram (g) untuk protein dan lemak, serta miligram (mg) untuk natrium diatur agar seragam di seluruh industri. Kementerian menegaskan bahwa setiap informasi yang ditampilkan harus akurat, tidak menyesatkan, dan tetap terbaca jelas sepanjang masa edar produk.
Namun, aturan ini tidak berlaku bagi seluruh produk makanan. Bahan baku tunggal, air mineral, teh/kopi tanpa tambahan, suplemen kesehatan, minuman beralkohol, serta produk dari industri skala kecil dikecualikan dari kewajiban pelabelan spesifik ini. Hal ini bertujuan agar kebijakan tetap proporsional dengan karakteristik produk yang beredar di pasar.
Di sisi lain, penguatan regulasi ini beriringan dengan intensifikasi pengawasan keamanan pangan yang dilakukan pemerintah. Selama periode Bulan Aksi Keamanan Pangan 2026, otoritas terkait telah melakukan inspeksi di ribuan lokasi usaha dan menindak tegas ribuan pelanggar yang kedapatan mengedarkan produk tidak layak konsumsi. Penegakan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha dalam menyajikan produk yang tidak hanya informatif, tetapi juga aman bagi masyarakat luas.