Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan alat kesehatan (alkes) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Rabu (8/7/2026). Penyerahan bantuan ini dilakukan di aula Dinas Kesehatan setempat sebagai upaya strategis dalam memulihkan operasional layanan medis yang sempat lumpuh akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan (SKK) Kemenkes RI, dr. Sumarjaya, menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang. Nantinya, peralatan medis ini akan didistribusikan ke enam puskesmas terdampak, yaitu Puskesmas Karang Baru, Bandar Pusaka, Kota Kualasimpang, Banda Mulia, Tamiang Hulu, dan Kecamatan Sekerak.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah pusat. Menurutnya, bantuan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, terutama setelah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya mengalami kerusakan dan kehilangan sejumlah inventaris vital akibat terjangan banjir tahun lalu.
Adapun bantuan yang diberikan mencakup berbagai perlengkapan pendukung medis, seperti lima unit tensimeter digital, perangkat antropometri, alat sterilisator, tempat tidur pasien, stetoskop, hingga enam unit dental unit. Dukungan ini melengkapi bantuan sebelumnya yang berupa tenaga medis, logistik, dan ambulans.
Dalam arahannya, Bupati Armia Pahmi menekankan pentingnya pengelolaan bantuan secara optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap agar upaya rehabilitasi fasilitas kesehatan, termasuk tingkat Puskesmas Pembantu (Pustu), dapat terus berlanjut guna memastikan akses kesehatan masyarakat kembali normal dan komprehensif.
Acara serah terima bantuan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh Tamiang, termasuk Ketua DPR-K, Kajari, perwakilan Kodim 0117, pihak Polres, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan tenaga medis terkait.