Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran secara masif pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto guna memastikan program strategis tersebut berjalan optimal dengan alokasi dana yang lebih efektif.

Sebagai bentuk konkret dari upaya efisiensi tersebut, pemerintah telah memangkas pagu anggaran MBG dari yang semula Rp335 triliun menjadi Rp270 triliun. Purbaya menyatakan bahwa pihaknya kini melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi program di lapangan, terutama setelah ditemukannya sejumlah celah dalam eksekusi yang sempat terjadi pada masa awal pelaksanaan.

Dalam upaya memperkuat transparansi, Kementerian Keuangan kini melibatkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menindaklanjuti setiap temuan penyimpangan dengan melaporkannya langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Purbaya mengakui bahwa sebagai program baru, MBG memang memiliki tantangan dalam pelaksanaannya. Namun, dengan koordinasi yang lebih baik antara Kemenkeu dan BGN, ia optimistis bahwa tata kelola anggaran program ini akan menjadi jauh lebih transparan, akuntabel, dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sebagaimana visi pemerintah.