Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan perlunya komitmen kolektif dari seluruh elemen bangsa untuk membangun mekanisme perlindungan serta penanganan kesehatan jiwa yang komprehensif bagi generasi muda. Langkah strategis ini dinilai krusial demi memastikan anak-anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang berdaya saing di masa depan.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Data skrining dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan per Januari 2026 mengungkapkan fakta yang cukup mencolok, yakni terdapat 4,8 persen atau sekitar 363.326 anak usia 7 hingga 17 tahun yang terindikasi mengalami gejala depresi. Angka ini menjadi sinyal peringatan keras bagi sistem ketahanan sosial nasional.
Lebih lanjut, tren tersebut diperparah oleh data kepolisian yang mencatat lonjakan kasus bunuh diri pada kelompok usia 0 hingga 15 tahun. Dalam kurun waktu dua tahun, angka tersebut melonjak drastis dari 604 kasus pada tahun 2022 menjadi 1.498 kasus pada tahun 2024. Lestari menilai angka ini menunjukkan eskalasi masalah yang sangat meresahkan.
Anggota Komisi X DPR RI yang akrab disapa Rerie ini menjelaskan bahwa akar permasalahan kesehatan mental pada anak sering kali berhulu pada pengalaman kekerasan. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap kebijakan yang dirumuskan nantinya harus melibatkan partisipasi aktif anak serta para pemangku kepentingan terkait.
Pendekatan berbasis perspektif anak diyakini akan melahirkan solusi yang lebih relevan dan tepat sasaran. Dengan melibatkan anak dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan upaya pemerintah dan masyarakat dalam menangani krisis kesehatan mental ini dapat berjalan lebih holistik dan berdampak nyata bagi kesejahteraan psikologis anak di tanah air.