Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menorehkan prestasi gemilang dalam sektor pelayanan publik dasar. Berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di wilayah tersebut berhasil mencapai skor sempurna 100,00 persen pada Triwulan IV Tahun 2025. Pencapaian ini menegaskan efektivitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah bagi masyarakat setempat.

Keberhasilan tersebut diungkapkan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri, Fauzan Hasan, dalam rapat koordinasi daring bersama jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung pada Senin (13/7/2026). Merujuk pada data aplikasi e-SPM Bangda Kemendagri, raihan luar biasa ini ditopang oleh indeks penerima layanan yang menyentuh angka 80,00 serta indeks mutu pelayanan sebesar 20,00.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa aspek pelayanan kesehatan bagi penduduk yang terdampak krisis kesehatan, baik akibat bencana alam maupun kejadian luar biasa (KLB) di Bangka Belitung, telah terealisasi sepenuhnya hingga memenuhi target sasaran 100 persen. Hal ini mencerminkan kesiapsiagaan dan ketangguhan sistem penanganan darurat kesehatan di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Ria Agustine, menyambut positif capaian yang menempatkan wilayahnya di atas rata-rata kinerja nasional. Sebagai perbandingan, indeks SPM kesehatan secara nasional berada pada angka 94,18, dengan rincian indeks penerima manfaat 75,28 dan indeks mutu pelayanan 18,89. Ria menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan cerminan komitmen kuat Pemprov Babel untuk menjamin hak dasar kesehatan warga secara berkelanjutan.

Menghadapi periode selanjutnya, Dinas Kesehatan Bangka Belitung kini mengalihkan fokus untuk mengawal target kinerja triwulan pertama tahun 2026. Pemerintah daerah berencana memperkuat sinergi tim pelaksana SPM di lapangan serta menerapkan strategi baru guna mempertahankan performa pelayanan publik yang optimal ini.