Mahasiswa Program Studi Magister Informatika Universitas Nusa Mandiri (UNM) sukses merancang platform situs web wakaf berbasis teknologi blockchain. Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi digital guna mendorong transparansi, keamanan data, serta akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia.
Penerapan sistem blockchain dalam pengelolaan wakaf ini memungkinkan setiap transaksi donasi tercatat secara permanen, terdesentralisasi, dan tidak dapat dimanipulasi. Sistem ini juga dirancang agar mudah diaudit oleh publik secara waktu nyata, sehingga diharapkan mampu meminimalisasi keraguan masyarakat terhadap penyaluran dana wakaf.
Selain memiliki tingkat keamanan yang kokoh, platform digital ini juga dirancang agar adaptif untuk diintegrasikan ke dalam ekosistem digital nasional. Langkah inovatif tersebut membuka peluang kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga pemerintahan, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia, guna memodernisasi tata kelola wakaf secara nasional.
Pengembangan proyek ini sejalan dengan arah kurikulum Program Magister Informatika UNM yang menitikberatkan pada penguasaan teknologi terapan mutakhir seperti kecerdasan buatan (AI), blockchain, sains data, hingga keamanan siber. Model pembelajaran ini memastikan riset akademis mahasiswa dapat langsung diaplikasikan untuk menjawab tantangan riil di masyarakat.
Koordinator Marketing dan Komunikasi UNM, Wawan Kurniawan, menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk terus memfasilitasi riset-riset aplikatif yang mampu memberikan dampak sosial positif sekaligus mempercepat jalannya transformasi digital yang inklusif di Indonesia.