Menyadari bahwa perkawinan merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan matang, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Buddha Kementerian Agama RI menegaskan pentingnya program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin. Langkah ini diambil bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan upaya strategis untuk membekali pasangan dengan kesiapan mental, spiritual, dan fisik sebelum membangun keluarga.
Sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimas Buddha, Bimwin kini menjadi prasyarat wajib bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan upacara vivahamangala. Program ini dirancang untuk mendalami hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, hingga penerapan ajaran Buddha seperti metta (cinta kasih) dan karuna (kasih sayang) agar pasangan dapat mewujudkan keluarga yang hita sukhaya atau bahagia dan sejahtera.
Tak hanya fokus pada pembinaan keagamaan, Ditjen Bimas Buddha juga menjalin sinergi dengan Kementerian Kesehatan guna memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting. Melalui kolaborasi ini, setiap calon pengantin diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan serta imunisasi, memastikan bahwa generasi yang lahir dari keluarga Buddha adalah individu-individu yang berkualitas dan sehat.
Melalui penyelenggaraan yang melibatkan berbagai majelis agama Buddha, pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan ketahanan keluarga di Indonesia. Dengan persiapan yang komprehensif, setiap pasangan diharapkan tidak hanya siap secara hukum, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur Dhamma dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari, menciptakan keluarga yang harmonis dan tangguh di tengah masyarakat.