Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia masih menjadi perhatian serius, terutama karena banyaknya kasus yang tidak terungkap ke permukaan. Fenomena ini layaknya gunung es, di mana data resmi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat ribuan kasus diyakini hanyalah sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Dr. Maya Trisiswati, ahli kesehatan masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas YARSI, menyoroti bahwa melemahnya fungsi perlindungan di dalam keluarga menjadi salah satu faktor pemicu utama. Mobilitas orang tua yang tinggi, khususnya di kawasan perkotaan, membuat pengawasan terhadap anak usia dini menjadi rentan. Sayangnya, banyak keluarga yang cenderung menutupi insiden kekerasan demi menjaga kehormatan, yang justru menghambat upaya penanganan dan pemulihan korban.
Dalam kondisi ini, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki posisi yang sangat strategis sebagai garda terdepan. Anak usia dini, terutama rentang usia tiga hingga lima tahun, merupakan kelompok paling rentan karena belum mampu membela diri sendiri. Oleh karena itu, tenaga pendidik diharapkan mampu menjadi mitra orang tua dalam mengidentifikasi tanda-tanda awal kekerasan serta membangun pemahaman anak mengenai perlindungan diri.
Sebagai langkah konkret, Universitas YARSI melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Satgatra/PPKS) telah menginisiasi pelatihan bagi tenaga pendidik di wilayah Jakarta Timur. Program ini membekali guru dengan pengetahuan komprehensif mengenai deteksi, pencegahan, dan penanganan awal kasus kekerasan. Selain pendidik, keterlibatan aktif orang tua dalam evaluasi materi pendidikan di sekolah menjadi kunci penting untuk menyelaraskan pola asuh di rumah.
Upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas sektor antara akademisi, pemerintah, masyarakat, dan media sangat diperlukan untuk menanamkan prinsip 'nol toleransi' terhadap segala bentuk kekerasan anak. Harapannya, sinergi ini dapat menjamin hak tumbuh kembang anak secara optimal tanpa bayang-bayang ancaman kekerasan.