Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Microsoft, secara resmi mengumumkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 4.800 karyawannya di seluruh dunia. Keputusan yang setara dengan 2,1 persen dari total tenaga kerja global perusahaan tersebut menjadi bagian dari strategi restrukturisasi besar-besaran untuk merespons tantangan industri yang semakin kompetitif.

Dalam pesan internal yang disampaikan kepada seluruh staf, manajemen Microsoft menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna menyederhanakan operasional perusahaan. Dampak dari pengurangan karyawan ini mayoritas menyasar divisi penjualan komersial serta sektor bisnis gim, Xbox. Pihak perusahaan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan preferensi pelanggan, bukan dampak langsung dari implementasi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menggantikan posisi manusia.

Chief People Officer Microsoft, Amy Coleman, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan pendampingan bagi para karyawan yang terdampak. Paket kompensasi yang disiapkan meliputi pesangon, kelanjutan tunjangan kesehatan, hingga layanan bantuan transisi karier untuk membantu para mantan staf mendapatkan peluang baru di luar perusahaan.

Langkah efisiensi ini dilakukan di tengah tren perusahaan teknologi raksasa yang tengah melakukan penyesuaian biaya besar-besaran, sembari tetap memprioritaskan investasi pada inovasi AI. Sebelumnya, Microsoft juga telah mengupayakan pengurangan jumlah staf melalui program pensiun sukarela yang dijalankan pada awal tahun 2026. Berdasarkan laporan terakhir per Juni 2025, perusahaan tercatat memiliki sekitar 228.000 karyawan tetap secara global.