Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan perlunya langkah konkret dan kolaboratif dari seluruh elemen bangsa untuk menanggulangi krisis kesehatan mental yang kini melanda generasi muda. Menurutnya, perhatian serius terhadap stabilitas jiwa anak merupakan syarat mutlak dalam mencetak generasi penerus yang berdaya saing global.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data skrining kesehatan yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Januari 2026, terungkap bahwa 4,8 persen anak berusia 7 hingga 17 tahun atau setara dengan 363.326 jiwa terindikasi mengalami gejala depresi. Fenomena ini diperparah dengan catatan Kepolisian RI yang menunjukkan peningkatan kasus bunuh diri pada kelompok usia 0-15 tahun, yakni dari 604 kasus pada 2022 melonjak signifikan menjadi 1.498 kasus di tahun 2024.
Lebih lanjut, Lestari yang juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI menyoroti korelasi kuat antara masalah kesehatan mental dengan riwayat kekerasan yang dialami anak. Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap perumusan kebijakan terkait harus melibatkan perspektif anak itu sendiri, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan tepat sasaran.
Di akhir pernyataannya, Lestari mengingatkan bahwa kesehatan mental merupakan fondasi dasar menuju visi Indonesia Emas 2045. Tanpa kesiapan psikologis yang matang, generasi muda akan kesulitan dalam menghadapi tantangan zaman serta meneruskan estafet kepemimpinan bangsa di masa depan.