Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dasar warga binaan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan kesehatan daerah ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam aspek kesehatan warga binaan adalah bentuk tanggung jawab kemanusiaan. Menurutnya, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum, hak atas pelayanan medis yang layak tetap harus dijamin dan tidak boleh terabaikan.

"Kami tidak boleh membiarkan kondisi kesehatan warga binaan terabaikan. Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk memastikan bahwa status hukum tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan akses kesehatan yang memadai," ujar Syakur usai prosesi penandatanganan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Garut telah menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat untuk segera menyusun teknis pelaksanaan layanan di lapangan. Fokus utama kerja sama ini mencakup peningkatan kualitas pencegahan penyakit, proses pengobatan yang intensif, serta pendampingan pola hidup sehat bagi seluruh penghuni Lapas.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan fasilitas kesehatan yang memadai dan nondiskriminatif.