Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa proses transisi pengelolaan Kebun Binatang Bandung saat ini memasuki fase krusial, yakni penyelesaian perhitungan bisnis. Seluruh tahapan tersebut dipastikan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku guna menjaga akuntabilitas publik.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menekankan bahwa peran pemerintah daerah terbatas pada fungsi pengawasan regulasi. Ia memastikan tidak akan mengintervensi detail kesepakatan komersial antara pihak pengelola, selama poin-poin tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan.

Pemerintah optimis bahwa seluruh rangkaian administrasi dapat dituntaskan pada Juli 2026. Hal ini sejalan dengan komitmen pemenang lelang yang telah menunjukkan iktikad baik dengan melunasi kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar hanya berselang dua hari setelah pengumuman hasil tender.

Lebih lanjut, Pemkot Bandung kini fokus menyelesaikan kewajiban administratif yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Tahapan ini merupakan prasyarat mutlak sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan, guna memastikan operasional kebun binatang kedepannya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.