Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh proses transisi pengelolaan Kebun Binatang Bandung berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pihak pemkot menekankan bahwa keterlibatan mereka dalam tahapan ini bersifat pengawasan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kerja sama tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah secara sengaja mengambil posisi netral terhadap aspek komersial atau kesepakatan bisnis antara para pihak yang terlibat. Fokus utama Pemkot Bandung adalah memastikan bahwa seluruh struktur bisnis yang direncanakan oleh pihak pengelola memenuhi regulasi perundangan yang berlaku sebelum dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) disahkan.

"Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Dari pemerintah, yang paling penting adalah apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya, tetapi memastikan semua kesepakatan tersebut memenuhi ketentuan regulasi yang ada," tegas Farhan, Minggu (5/7/2026).

Sejauh ini, proses administrasi menunjukkan progres yang positif. Pihak pemenang lelang telah memenuhi kewajiban finansial awal berupa pembayaran kontribusi tahunan senilai Rp4,3 miliar. Pembayaran ini dilakukan dengan cepat, yakni hanya berselang dua hari setelah pengumuman penetapan pemenang lelang, yang mencerminkan komitmen serius dari pihak ketiga.

Selanjutnya, Pemkot Bandung akan berupaya menuntaskan seluruh syarat administratif tersisa. Farhan menyatakan optimisme bahwa jika semua aspek regulasi dan kepentingan bisnis telah mencapai titik temu, maka penandatanganan PKS akan dapat terealisasi secara keseluruhan sepanjang Juli 2026.