Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerah dengan wacana memisahkan urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata yang selama ini berada di bawah naungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menciptakan pengelolaan yang lebih spesifik, fokus, dan optimal pada setiap sektor yang dinilai memiliki potensi besar bagi daerah.

Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, mengungkapkan bahwa rencana restrukturisasi ini telah dibahas dalam internal pemerintahan sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan bagian organisasi untuk menyusun kajian komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan strategis tersebut.

"Wacana pemisahan Disporapar sudah cukup lama bergulir. Saat ini, kami telah meminta bidang organisasi untuk melakukan telaah mendalam terkait rencana tersebut," ujar Muslimin, Jumat (3/7/2026).

Menurut Muslimin, perubahan struktur organisasi tidak dapat dilakukan secara serampangan. Pemerintah daerah wajib memperhatikan berbagai variabel krusial, mulai dari kesiapan regulasi, ketersediaan sumber daya manusia, hingga proyeksi dampak anggaran yang akan timbul jika pemisahan ini benar-benar direalisasikan.

Kajian yang saat ini sedang disusun akan menjadi penentu utama apakah pemisahan tersebut layak dijalankan atau tidak. Proses ini dipastikan akan mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan agar kebijakan yang diambil nantinya memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan publik serta tata kelola pemerintahan di Kota Samarinda.