Indonesia Crowdfunding Exchange (ICX), platform securities crowdfunding yang sebelumnya dikenal dengan nama LandX, kini memprioritaskan kualitas investasi melalui mekanisme pembelian kembali saham (buyback). Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret memberikan jalan keluar (exit) yang menguntungkan bagi para investor, sekaligus menjadi indikator penting dalam mengukur kredibilitas sebuah platform di tengah kompetisi industri yang semakin matang.

Hingga Juni 2026, ICX mencatat sebanyak 16 penerbit telah berhasil merealisasikan mekanisme buyback dengan nilai kumulatif mencapai Rp71 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada 7.924 investor. Sektor properti serta makanan dan minuman (F&B) menjadi kontributor utama atas keberhasilan ini, yang didorong oleh efisiensi penggunaan modal serta manajemen arus kas yang sehat dari pihak penerbit.

Direktur Utama ICX, Romario Sumargo, menegaskan bahwa perusahaan telah menempuh strategi rekalibrasi selama dua tahun terakhir. Fokus utama dialihkan dari pengejaran jumlah penerbit baru menuju penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kurasi yang lebih selektif. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah mitigasi krusial di tengah era penegakan kepatuhan regulator yang semakin ketat terhadap industri SCF.

Selain keberhasilan tersebut, ICX menunjukkan transparansi dalam mengelola risiko dengan melaporkan kondisi terkini dari 46 penerbit yang pernah bermitra. Terdapat empat penerbit yang mengalami kendala operasional, di mana satu di antaranya telah didepak (delist) dari platform, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyelesaian hak investor. Langkah tegas ini diambil demi menjaga kepercayaan investor jangka panjang.

Hingga saat ini, ICX telah memfasilitasi pendanaan sebesar Rp233 miliar dari sekitar 23.000 investor. Dengan semakin tingginya literasi risiko masyarakat, ICX meyakini bahwa kemampuan platform memfasilitasi mekanisme exit akan menjadi standar baru dalam menilai kualitas investasi di masa depan, melampaui sekadar angka akumulasi pendanaan.