Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kini tengah memprioritaskan penguatan peran psikolog klinis dalam sistem layanan kesehatan nasional. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan standar pelayanan kesehatan fisik dengan kesehatan mental masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno, menyampaikan bahwa akses terhadap psikolog klinis akan diperluas hingga ke level kecamatan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh atau menunggu waktu lama untuk mendapatkan penanganan profesional terkait isu kejiwaan.
"Kami tengah mempercepat kesiapan tenaga psikolog klinis agar segera tersedia di unit-unit layanan kesehatan tingkat kecamatan. Ini krusial karena kesehatan mental merupakan pilar yang setara dengan kesehatan fisik dalam kategori tenaga kesehatan," ujar Pratikno seusai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Jumat (3/7/2026).
Selain penempatan tenaga spesialis, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga menjalankan program pelatihan bagi psikolog umum. Inisiatif ini bertujuan agar mereka memiliki kompetensi dalam memberikan pendampingan psikologis dasar kepada masyarakat luas, sehingga deteksi dini terhadap permasalahan mental dapat dilakukan lebih efektif.
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan bahwa program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digagas pemerintah kini tidak lagi terbatas pada pengecekan kondisi fisik semata. Cakupan pemeriksaan telah diperluas untuk mendeteksi gangguan kesehatan mental, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendampingan klinis sebagai bagian dari langkah preventif terhadap potensi tindak kekerasan di masyarakat.