PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) secara resmi memulai aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Langkah strategis ini ditempuh setelah perseroan mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Juni 2026, guna memacu pertumbuhan bisnis teknologi finansial di Tanah Air.
Dalam aksi ini, Cashlez menerbitkan 996,67 juta saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp238 per lembar saham. Dengan ketetapan tersebut, perusahaan menargetkan perolehan dana segar hingga Rp237,2 miliar. Sesuai ketentuan, setiap pemegang 168 saham lama yang tercatat hingga 10 Juli 2026 berhak atas 117 HMETD untuk menebus saham baru tersebut.
Dukungan penuh datang dari pemegang saham utama, Andri Wijono Sutiono dan Hasim Sutiono, yang berkomitmen mengeksekusi seluruh haknya. Keduanya bahkan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil oleh investor lain, dengan komitmen pendanaan mencapai Rp77,2 miliar.
Manajemen Cashlez menjelaskan bahwa alokasi dana hasil rights issue akan diprioritaskan untuk pembenahan struktur keuangan, termasuk pelunasan kewajiban utang sebesar 45,44 persen. Sementara itu, 41,32 persen akan difokuskan sebagai modal kerja operasional, dan sisanya sebanyak 13,24 persen dialokasikan untuk belanja modal atau capital expenditure demi meningkatkan infrastruktur layanan.
Aksi korporasi ini diproyeksikan mampu memperkuat fondasi bisnis Cashlez, khususnya dalam penyediaan solusi pembayaran digital bagi pelaku UMKM. Dengan struktur permodalan yang lebih solid, perseroan optimistis dapat mengakselerasi jangkauan layanan sekaligus memperkokoh posisi kompetitifnya dalam ekosistem ekonomi digital nasional yang kian berkembang pesat.