Pemerintah menempatkan perlindungan kesehatan sebagai pilar strategis dalam menjaga keberlanjutan sektor ekonomi kreatif (ekraf) nasional. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa 27,4 juta pelaku ekraf di tanah air merupakan aset bangsa yang krusial bagi pencapaian visi Indonesia Emas 2045, sehingga kesejahteraan dan keamanan kerja mereka harus menjadi prioritas utama.
Pernyataan tersebut disampaikan Riefky dalam peluncuran Layanan Ujung Negeri (LANURI) di Jakarta, Senin (13/7/2026). Inisiatif ini dirancang untuk memperluas akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pekerja kreatif, termasuk mereka yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), yang selama ini sering terkendala keterbatasan akses layanan sosial.
Data menunjukkan bahwa sektor ekraf saat ini telah melampaui target penyerapan tenaga kerja dalam RPJMN 2025. Dengan komposisi mayoritas yang diisi oleh generasi muda dan perempuan, perlindungan kesehatan dinilai bukan sekadar isu sosial, melainkan instrumen vital untuk menjaga produktivitas dan daya saing ekonomi kreatif di kancah global.
Selain perluasan kepesertaan JKN, pemerintah juga mendorong kolaborasi kreatif antara sektor kesehatan dan industri konten. Melalui subsektor seperti aplikasi, film, dan musik, pemerintah menargetkan terciptanya konten edukatif yang mampu menjangkau jutaan masyarakat sebagai sarana perubahan perilaku kesehatan, termasuk kesadaran mengenai kesehatan mental.
Komitmen ini sejalan dengan Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia. Riefky menegaskan bahwa investasi terbaik bagi ekosistem ekraf adalah investasi pada manusianya, agar para talenta kreatif dapat terus berkarya dengan rasa aman, nyaman, dan terlindungi secara sosial.