Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital daerah melalui perpanjangan kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah strategis ini diresmikan dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Auditorium BSSN, Depok, pada Rabu (8/7/2026).
Mewakili Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas, Ihromi Darma Putra, hadir langsung untuk menandatangani kesepakatan tersebut. Kehadirannya didampingi oleh Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik, Yunelis, guna memastikan keberlanjutan dukungan keamanan siber bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ihromi menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi sertifikat elektronik telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi birokrasi setempat. Saat ini, tingkat penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Gunung Mas telah menyentuh angka 72,19 persen dengan catatan 162.579 transaksi yang terverifikasi aman. Capaian ini dipandang sebagai bukti nyata efektivitas administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
"Legalitas, keaslian, serta kerahasiaan dokumen melalui layanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN merupakan pilar utama yang harus terus dijaga. Kerja sama ini tidak hanya memangkas penggunaan dokumen fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola publik yang akuntabel dan modern," tambah Ihromi.
Melalui kemitraan yang berkelanjutan ini, Pemkab Gunung Mas menargetkan terciptanya ekosistem birokrasi yang lebih efisien, terintegrasi, dan responsif. Penguatan aspek keamanan siber menjadi prioritas agar akses pelayanan publik bagi warga Kabupaten Gunung Mas tetap terjaga dengan standar keamanan tinggi di tengah era digital yang semakin kompleks.