Posisi komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini kembali menjadi sorotan publik. Praktik penempatan figur yang memiliki latar belakang sebagai politikus, pejabat, hingga relawan politik di kursi strategis perusahaan pelat merah dinilai belum sepenuhnya berpijak pada aspek kompetensi profesional.

Temuan dari Transparency International Indonesia (TII) mengindikasikan bahwa pengisian jabatan komisaris sering kali tidak semata-mata didorong oleh kebutuhan manajerial perusahaan. Sebaliknya, proses penunjukan tersebut lebih banyak beririsan dengan relasi politik serta upaya mengakomodasi pihak-pihak tertentu yang berafiliasi dengan kekuasaan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai efektivitas fungsi pengawasan di dalam BUMN. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawal jalannya korporasi, komisaris seharusnya memiliki keahlian teknis dan integritas tinggi guna memastikan perusahaan berjalan efisien serta terbebas dari kepentingan politik praktis.

Kritik dari berbagai kalangan menuntut adanya standarisasi rekrutmen yang lebih ketat dalam jajaran komisaris BUMN. Transparansi dan meritokrasi menjadi kunci utama agar perusahaan negara dapat memberikan kontribusi optimal bagi ekonomi nasional, alih-alih sekadar menjadi alat bagi konsolidasi pengaruh kelompok tertentu.