Tim gabungan dari kepolisian bersama unsur TNI dan Satpol PP menggelar operasi penertiban besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu malam (1/8/2026). Langkah ini dilakukan guna menekan angka penyakit masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Operasi berskala besar yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, petugas gabungan langsung menyisir sejumlah titik hiburan malam untuk memeriksa identitas serta barang bawaan pengunjung.
Penertiban ruang publik ini melibatkan sinergi lintas sektoral yang kuat. Selain personel Satres Narkoba dan Seksi Propam Polres Garut, operasi ini juga diperkuat oleh personel dari Kodim 0611, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Garut, hingga Satpol PP Kabupaten Garut.
Dalam pemeriksaan intensif tersebut, petugas menjalankan tes urine secara acak di lokasi. Hasilnya, dua orang pengunjung terbukti positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Keduanya langsung diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara aparat juga menyita sedikitnya 30 botol minuman beralkohol ilegal sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala. Upaya preventif dan represif ini diharapkan mampu meminimalisasi peredaran gelap narkoba dan minuman keras demi menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi masyarakat Garut.