Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rana Suparman, menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan jalan tol yang diproyeksikan melintasi kawasan Gunung Ciremai. Penolakan tersebut didasari oleh kekhawatiran mendalam atas potensi kerusakan lingkungan di wilayah yang berfungsi sebagai zona penyangga ekologis penting tersebut.

Pernyataan sikap ini disampaikan Rana saat membahas draf Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan dalam sebuah diskusi media baru-baru ini. Menurutnya, pemerintah daerah harus bertindak cermat dan bijaksana dalam memetakan tata ruang agar pembangunan infrastruktur masif tidak mengorbankan kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan warga.

Lebih lanjut, legislator yang dikenal menaruh perhatian besar pada kelestarian alam ini mengusulkan pembagian zonasi wilayah Kuningan yang lebih ramah lingkungan. Ia membagi Kuningan menjadi tiga kawasan utama: wilayah hulu dari Ciremai hingga Sindangagung sebagai produsen oksigen dan air yang steril dari industri, wilayah tengah untuk pusat perniagaan lokal, serta kawasan timur yang diproyeksikan sebagai zona industrialisasi.

Rana menegaskan bahwa pembangunan pariwisata di kawasan hulu tidak memerlukan akses jalan tol yang justru berisiko memicu alih fungsi lahan dan kemacetan ekologis. Dibanding memaksakan tol di wilayah resapan air, ia menyarankan agar rute jalan bebas hambatan tersebut dialihkan ke wilayah timur untuk menyambungkan konektivitas industri dan perdagangan regional secara lebih efektif.