Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan ini diambil menyusul adanya peningkatan signifikan pada suplai magma yang terdeteksi melalui pemantauan visual maupun instrumental dalam beberapa waktu terakhir.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh pelaku sektor pelayaran. Para nakhoda, pemilik kapal, dan penyedia jasa angkutan laut diwajibkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya, seperti lontaran material vulkanik, paparan abu, hingga gangguan navigasi di jalur lintas Selat Sunda.

Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), seluruh kapal dilarang memasuki area steril dalam radius lima kilometer dari kawah aktif. Otoritas setempat menekankan pentingnya bagi awak kapal untuk terus memantau pembaruan informasi dari lembaga resmi seperti BMKG dan PVMBG guna menentukan rencana pelayaran yang aman dari sebaran abu vulkanik.

Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang memastikan kondisi di pesisir pantai masih terpantau kondusif. Meski demikian, pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan selalu mematuhi zona larangan masuk yang telah ditetapkan demi menghindari risiko terkena dampak bebatuan pijar.

Sementara itu, aktivitas nelayan di wilayah Labuan hingga saat ini masih berjalan seperti biasa. Meskipun sebagian masyarakat mengaku memiliki kekhawatiran trauma masa lalu, kebutuhan ekonomi mendesak membuat mereka tetap melaut dengan catatan tetap meningkatkan kewaspadaan. Perwakilan nelayan setempat juga menekankan bahwa aktivitas rutin tetap dilakukan selama situasi di lapangan dianggap masih memungkinkan untuk melaut.