Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda dilaporkan mengalami lonjakan signifikan dalam sepekan terakhir. Peningkatan intensitas erupsi yang terjadi secara beruntun pada 2, 3, dan 5 Juli 2026 telah mendorong otoritas terkait menaikkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Data dari Pos Pengamatan Gunung Api mencatat semburan material vulkanik mencapai ketinggian 10 hingga 200 meter di atas puncak. Selain itu, instrumen seismik mendeteksi adanya gempa tremor menerus dengan amplitudo maksimum mencapai 23 milimeter, yang menandakan adanya aktivitas magmatik yang cukup intens di bawah permukaan.
Sebagai langkah antisipasi, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan telah meningkatkan koordinasi serta pengawasan di Desa Hargo Pancuran. Langkah mitigasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan operasional jika kondisi gunung memerlukan evakuasi mendesak bagi warga di kawasan pesisir.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Suwarno, menjelaskan bahwa meskipun rentetan erupsi ini merupakan bagian dari fase pertumbuhan gunung api, peningkatan kewaspadaan mutlak diperlukan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kepanikan akibat informasi yang tidak valid.
Otoritas berwenang mengeluarkan larangan tegas bagi nelayan dan wisatawan untuk tidak mendekati kawah aktif dalam radius 3 kilometer. Pembatasan ini diterapkan guna meminimalisir risiko bahaya dari lontaran batu pijar, material vulkanik panas, maupun paparan gas beracun yang dapat terlepas sewaktu-waktu dari kawah gunung.