Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasir Pawon, Gunung Masigit, Kabupaten Bandung Barat, hampir rampung. Kendati demikian, fasilitas penting berupa kendaraan operasional pikap untuk menunjang distribusi logistik desa belum juga kunjung tiba di lokasi.
Keterlambatan ini menjadi pintu masuk penelusuran mendalam oleh Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Koalisi Media Alternatif (KOMA), dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kolaborasi ini mengungkap kejanggalan dalam pengadaan puluhan ribu unit mobil pikap Mahindra Scorpio 4x4 yang dikelola oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara melalui perusahaan perantara, PT Bumi Indo Gemilang (BIG).
Temuan menarik muncul dari profil PT BIG yang baru memasukkan bidang usaha perdagangan kendaraan bermotor pada Juli 2025, hanya beberapa bulan sebelum terlibat dalam proyek berskala nasional ini. Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo de Sousa Mota, berkilah bahwa penunjukan PT BIG dilakukan langsung oleh pihak prinsipal otomotif asal India, Mahindra & Mahindra, bukan oleh pihak BUMN.
Analisis data ekspor-impor oleh ICW menunjukkan adanya selisih harga yang cukup signifikan. Harga wajar satu unit pikap impor tersebut diperkirakan berkisar antara Rp185,6 juta hingga Rp194,1 juta. Namun, nilai kontrak pengadaan menetapkan harga Rp255 juta per unit, yang menghasilkan potensi selisih total mencapai Rp2,13 triliun hingga Rp2,43 triliun untuk pemesanan 35.000 unit.
ICW mengingatkan adanya potensi perburuan rente yang merugikan keuangan negara akibat ketimpangan harga tersebut. Di sisi lain, selain persoalan anggaran, penempatan kendaraan berspesifikasi penggerak empat roda (4x4) dinilai berlebih (over-specification) untuk wilayah desa berinfrastruktur baik, yang justru berpotensi membebani kas koperasi akibat tingginya biaya perawatan.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya kesiapan jaringan layanan purna jual serta suku cadang Mahindra di sejumlah daerah di Indonesia. Tanpa ekosistem perawatan yang memadai, armada operasional yang dibeli dengan dana publik ini dikhawatirkan akan menjadi aset mangkrak yang membebani perekonomian desa.