BPJS Kesehatan Cabang Sorong melaporkan total biaya pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Sorong telah menembus angka Rp77 miliar hingga Juni 2026. Angka belanja medis ini berbanding terbalik dengan total iuran yang berhasil dihimpun dari seluruh segmen kepesertaan di wilayah tersebut, yang hanya mencapai sekitar Rp12,5 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Nurullah Hanafi, mengungkapkan bahwa ketimpangan yang signifikan antara biaya operasional layanan dan pendapatan iuran ini menuntut langkah taktis. Untuk mengatasinya, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Sorong beserta para pemangku kepentingan agar segera mengoptimalkan alokasi anggaran kepesertaan JKN, terutama bagi sektor Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) bentukan Pemda.

Salah satu solusi konkret yang ditawarkan adalah penerapan sistem urunan atau sharing iuran dengan melibatkan pihak ketiga, baik dari sektor swasta, kelompok masyarakat, maupun individu. Melalui formula ini, beban iuran kepesertaan PBPU dan BP Pemda senilai Rp35.000 per jiwa dapat ditanggung bersama antara pemerintah daerah dan mitra eksternal sesuai kesepakatan.

Nurullah menambahkan bahwa kerja sama pembiayaan bersama ini akan disahkan lewat kesepakatan tertulis yang disesuaikan dengan tahun anggaran berjalan. Mekanisme dinamis ini memungkinan adanya evaluasi berkala setiap tahun, sekaligus membuka peluang bagi rumah sakit daerah dan organisasi kemasyarakatan untuk mengikutsertakan anggotanya secara kolektif.

Selain skema patungan iuran, BPJS Kesehatan Sorong juga menggencarkan Program Pesiar guna menyisir warga yang belum terlayani jaminan kesehatan nasional. Bersamaan dengan itu, sosialisasi berkala di tingkat kelurahan dan kemudahan penambahan anggota keluarga baru terus dioptimalkan demi memastikan perlindungan kesehatan masyarakat berjalan berkesinambungan.