Optimisme terhadap laju ekspor Indonesia pada paruh kedua tahun 2026 kini menghadapi tantangan signifikan. Pelaku usaha dalam negeri harus bersiap menghadapi perlambatan yang dipicu oleh kombinasi faktor eksternal, mulai dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat hingga dinamika harga komoditas global yang kurang menguntungkan.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memperingatkan bahwa dampak kebijakan tarif impor Amerika Serikat tidak seketika dirasakan, melainkan akan mencapai titik kulminasinya pada semester kedua. Selain kebijakan tarif, Indonesia juga menghadapi ancaman pengalihan pesanan ekspor oleh importir global kepada negara pesaing, seperti Vietnam dan Meksiko, yang dinilai memiliki keunggulan kompetitif lebih baik di pasar Amerika.

Kondisi ini diperparah dengan fase pelemahan harga komoditas unggulan nasional, seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO). Di sisi lain, permintaan logam industri dari China belum menunjukkan pemulihan yang signifikan karena lambatnya realisasi stimulus ekonomi di negara tersebut. Ketidakpastian ini membuat target pertumbuhan ekspor nasional menjadi lebih konservatif, yakni berada di kisaran nol hingga dua persen.

Kendati demikian, masih terdapat peluang bagi sektor ekspor untuk tetap bertahan. Permintaan produk nonmigas dari China yang mencatat pertumbuhan sebesar 17,7 persen sejak awal tahun hingga Mei 2026 dinilai menjadi bantalan yang krusial. Selain itu, potensi ekspor dari hasil hilirisasi nikel diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja perdagangan di tengah tantangan global yang kian dinamis.

Sebagai informasi, saat ini produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat masih dikenakan tarif universal sebesar 10 persen. Kebijakan ini merupakan langkah sementara yang diberlakukan setelah adanya pembatalan aturan tarif resiprokal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, yang masa berlakunya akan berakhir pada 24 Juli 2026.