Kasus kekerasan fatal mengguncang kawasan wisata Gunung Sibayak, Kabupaten Karo. Seorang remaja asal Kota Medan berinisial RCS (17) meregang nyawa setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Jaranguda, Kecamatan Merdeka. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan enam orang guna menjalani pemeriksaan intensif.

Peristiwa kelam yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) ini kini tengah diselidiki secara mendalam oleh Polres Karo bekerja sama dengan Polsek Berastagi. Tim penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di dua titik yang diduga kuat menjadi lokasi terjadinya aksi kekerasan tersebut.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dalam kondisi kritis. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka-luka serius yang dideritanya. Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani proses visum dan autopsi demi memperjelas penyebab pasti kematian.

Kabar yang beredar di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban, yang dikenal sebagai pendaki Gunung Sibayak, diduga dituduh terlibat pencurian barang milik pendaki lain beberapa bulan lalu. Korban diduga dijemput paksa menggunakan mobil angkutan umum oleh sejumlah petugas retribusi sebelum akhirnya dibawa ke Pos Jaranguda dan dianiaya.

Kanit Reskrim Polsek Berastagi, AKP Mastergun Surbakti, membenarkan adanya pengamanan terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku. Polisi juga telah mengamankan sopir angkutan yang diduga digunakan untuk menjemput korban guna mengungkap motif serta peran masing-masing pihak secara terang benderang.