Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD, serta unsur TNI-Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik hiburan malam pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya pengawasan terhadap operasional bisnis hiburan agar tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di wilayah setempat.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyambangi tiga lokasi utama, yakni Gen Z Club Pekanbaru, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengungkapkan bahwa sidak ini bertujuan untuk memvalidasi kelengkapan izin operasional sekaligus menjaga ketertiban umum agar tidak meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar.
Desheriyanto menegaskan bahwa pemerintah kota tidak melarang pelaku usaha menjalankan bisnisnya, selama mereka mampu menjaga kondusifitas lingkungan. Ia secara khusus memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk tidak memberikan celah bagi aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkotika di area tempat usaha mereka.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari fungsi pengawasan legislatif. Pihaknya mendesak manajemen hiburan malam untuk bersikap proaktif dalam melakukan pengawasan internal demi mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada pencabutan izin usaha secara permanen.