BANYUMAS - Guna memutus mata rantai penularan Tuberkulosis (TBC), jajaran Polsek Kembaran dari Polresta Banyumas turun langsung mendampingi petugas kesehatan dalam pelaksanaan pelacakan kontak erat (tracing). Langkah preventif ini menyasar pemukiman warga di RT 05 dan RT 06 RW 01, Desa Karangtengah, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (24/7/2026).
Kegiatan pelacakan ini diinisiasi oleh tim medis dari Puskesmas Kembaran 2 yang dipimpin oleh Bidan Desa Yuninda Riyandini, A.Md.Keb., dengan dukungan dari kader kesehatan desa setempat. Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Susilo turut mengawal proses ini guna memastikan kelancaran pendataan dan pemeriksaan terhadap warga yang berisiko tinggi, termasuk kelompok perokok aktif serta mereka yang sempat berinteraksi dengan pasien positif TBC.
Melalui deteksi dini ini, petugas kesehatan dapat segera mengidentifikasi warga yang menunjukkan indikasi terpapar bakteri TBC. Intervensi medis yang cepat diharapkan mampu mempercepat pemulihan pasien dan mencegah penularan lebih luas, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kembaran AKP Hariyanto, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam aksi kesehatan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung program strategis pemerintah. Selain menjaga kondusivitas, kehadiran aparat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi petugas medis dan menumbuhkan sikap kooperatif dari warga setempat.
Kolaborasi yang erat antara aparat kepolisian, tenaga kesehatan, dan kader desa dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian penyakit menular di tingkat akar rumput. Seluruh rangkaian kegiatan penelusuran riwayat kontak TBC tersebut dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.