Kebakaran lahan pembuangan sampah yang melanda TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sejak akhir Juni lalu memicu kekhawatiran serius terkait dampak kesehatan masyarakat di sekitarnya. Asap tebal dan emisi gas yang dihasilkan dari proses pembakaran material sampah diketahui mengandung berbagai polutan berbahaya yang dapat mengancam sistem pernapasan hingga kesehatan jangka panjang.

Prof. Tjandra Yoga Aditama, pakar kesehatan dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), menjelaskan bahwa bahaya kebakaran sampah bersumber dari tiga jenis polusi utama. Pertama adalah polusi gas yang mencakup zat-zat seperti amonia, karbon monoksida, metana, hingga sulfur dioksida. Kedua, adanya polusi partikel padat atau Particulate Matter (PM) dalam berbagai ukuran, termasuk PM 2,5 yang mampu menembus hingga ke saluran napas terdalam atau alveolus.

Selain itu, proses pembakaran sampah, terutama yang mengandung material plastik, juga melepaskan Volatile Organic Compounds (VOC) serta bahan kimia beracun seperti dioksin dan hidrokarbon poliaromatik. Menurut kajian ilmiah, paparan zat-zat tersebut secara terus-menerus dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata, sakit kepala, hingga gangguan saluran pencernaan.

Dalam konteks kesehatan pernapasan, paparan polusi dari kebakaran sampah sangat berisiko menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan berbagai tingkat keparahan, bahkan dapat memicu serangan asma pada penderita penyakit paru kronik. Dampak ini menjadi ancaman nyata, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI ini menekankan agar kelompok yang memiliki kerentanan tinggi, seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta individu dengan riwayat penyakit paru, untuk lebih waspada. Langkah preventif sangat diperlukan guna meminimalisir paparan asap beracun selama proses pemadaman di area TPA masih berlangsung.