Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, secara resmi menepis kabar yang mengaitkan dirinya dengan bisnis kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Dalam keterangannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menyatakan dukungannya terhadap seluruh rangkaian proses hukum yang tengah berjalan. Ia menekankan pentingnya menghormati kewenangan penyidik kepolisian agar fakta-fakta di lapangan dapat terungkap secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

“Terkait narasi yang berkembang di media sosial, saya tegaskan bahwa Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis tersebut. Kita tunggu saja hasil penyidikan resmi agar semuanya menjadi jelas,” tegas Febrie. Ia juga merespons isu penemuan uang di sebuah lokasi di Sentul, dengan memastikan bahwa setiap barang bukti yang disita memiliki pemilik serta pertanggungjawaban hukum yang dapat dibuktikan di kemudian hari.

Penggeledahan di kafe de'Clan, Cipete, merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum yang mencakup 13 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor. Tindakan ini disinyalir berkaitan dengan penyidikan kasus-kasus besar, termasuk skandal Asabri, Jiwasraya, hingga kasus pertambangan batu bara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.