Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan rasuah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (2/7/2026) malam.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (3/7/2026). Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai detail perkara yang mendasari penangkapan tersebut.

Hingga saat ini, otoritas terkait masih menutup rapat informasi mengenai jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap ini. KPK dijadwalkan akan segera memberikan penjelasan resmi mengenai konstruksi kasus serta status hukum para pihak yang terlibat setelah proses pemeriksaan awal rampung dilaksanakan.