Aparat kepolisian dari Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni telah melakukan pemantauan intensif di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Minggu (5/7/2026). Langkah ini diambil menyusul maraknya informasi hoaks terkait erupsi gunung tersebut yang sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa berdasarkan koordinasi dengan petugas Badan Geologi Kementerian ESDM, status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga saat ini masih bertahan di Level III atau Siaga. Pihak kepolisian menekankan pentingnya merujuk pada data resmi otoritas terkait untuk menghindari disinformasi.

Sesuai dengan rekomendasi resmi Badan Geologi, masyarakat, wisatawan, maupun nelayan dilarang keras melakukan segala bentuk aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Yuni mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi dan menyarankan untuk selalu mengakses saluran informasi resmi pemerintah terkait perkembangan status gunung api tersebut.

Lebih lanjut, Polda Lampung berkomitmen untuk terus memantau situasi secara berkala dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama, sehingga kepatuhan terhadap zona aman yang telah ditetapkan sangat diharapkan demi meminimalisir risiko yang tidak diinginkan.