Kepolisian Resor (Polres) Badung terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah hukumnya, khususnya di kawasan pariwisata yang padat aktivitas malam. Melalui Satuan Samapta, aparat kepolisian menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tajuk "Blue Light Patrol" di sepanjang Jalan Raya Canggu hingga kawasan Pantai Batu Bolong pada Minggu (26/7) dini hari.

Patroli preventif yang dimulai pukul 01.30 WITA ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Badung, Ipda Bagus Kobarawan. Menggunakan kendaraan dinas khusus, petugas menyisir sejumlah titik keramaian dan tempat hiburan malam populer seperti Sand Bar dan Old Man. Dalam aksinya, polisi menggandeng unsur pengamanan tradisional Bali (pecalang) serta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan wilayah.

Selain melakukan dialog langsung dengan pengelola usaha dan pengunjung, personel kepolisian juga dilengkapi dengan kamera saku tubuh (body worn camera). Penggunaan teknologi ini menjadi langkah taktis untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme aparat saat berinteraksi dengan masyarakat di lapangan. Langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta aksi premanisme jalanan.

Kasat Samapta Polres Badung, AKP Made Mangku Bunciana, menegaskan bahwa patroli intensif ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan di pusat-pusat keramaian. Sinergi dengan pecalang dinilai sangat krusial dalam menciptakan rasa aman bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang sedang menikmati liburan di Bali.

Hingga patroli berakhir menjelang pagi, petugas melaporkan situasi di kawasan wisata Canggu dan sekitarnya berada dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun peristiwa menonjol, sehingga aktivitas masyarakat dan geliat pariwisata malam dapat berlangsung dengan nyaman.