Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) kini memperketat pengawasan kesehatan hewan di sektor peternakan unggas. Langkah preventif ini diwujudkan melalui pelaksanaan uji pullorum secara intensif terhadap unit-unit usaha pembibitan ayam petelur yang tersebar di wilayah setempat.
Kegiatan pengawasan yang melibatkan kolaborasi antara Diperta Kabupaten Probolinggo, UPT Laboratorium Kesehatan Hewan (Labkeswan) Malang, serta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur ini menyasar sedikitnya 867 sampel. Upaya ini difokuskan untuk mendeteksi dini keberadaan bakteri Salmonella pullorum yang menjadi ancaman serius bagi produktivitas ternak.
Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, menegaskan bahwa uji pullorum merupakan agenda rutin yang bersifat wajib bagi seluruh pelaku usaha pembibitan. Hal ini dilakukan karena infeksi tersebut berisiko memicu angka kematian tinggi pada ayam, sekaligus menjadi ancaman zoonosis yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat sebagai konsumen akhir produk ternak.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Nikolas Nuryulianto, menekankan pentingnya disiplin biosecurity bagi para peternak. Ia mengimbau agar pelaku usaha di Kecamatan Wonomerto, Sumberasih, dan Pakuniran tetap menjaga standar higiene sanitasi kandang untuk meminimalisir risiko penularan.
Sebagai langkah mitigasi, pihak dinas telah menyiapkan protokol penanganan jika ditemukan kasus positif, mulai dari pemberian medikasi antibiotik yang tepat hingga perbaikan manajemen kesehatan ternak. Upaya ini dilakukan demi memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat tetap memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).