Aparat penegak hukum dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar operasi pemberantasan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Operasi penertiban ini menyasar belasan titik lokasi hiburan guna menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Dalam aksi yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, petugas membagi kekuatan menjadi tiga tim taktis guna menyisir secara serentak 12 tempat hiburan yang tersebar di wilayah Pekanbaru. Tim pertama melakukan pemantauan ketat di kawasan Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan, memeriksa tempat populer seperti Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Furaya KTV.

Secara paralel, tim kedua bergerak mengawasi wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, serta Grand Central KTV. Di lokasi-lokasi ini, petugas kepolisian tidak hanya memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung, tetapi juga melakukan tes urine mendadak terhadap para tamu serta pemandu lagu yang bertugas.

Sementara itu, tim ketiga memfokuskan pengawasan di area Payung Sekaki dan Sukajadi dengan menyisir RP Club, Live House, Gen Z, serta Empire KTV. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dan tes urine acak dari seluruh titik sasaran, kepolisian memastikan tidak menemukan adanya pengunjung maupun pekerja yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.

Mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kompol Bagus Faria menegaskan bahwa razia berkala ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Kepolisian bertekad untuk terus memperketat pengawasan agar seluruh fasilitas hiburan di Pekanbaru tetap bersih dari aktivitas ilegal peredaran narkotika.