Populasi penduduk pemeluk agama Konghucu di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tercatat sangat terbatas. Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri per 31 Desember 2024, jumlah warga yang memeluk agama tersebut hanya sebanyak dua jiwa.
Angka ini menunjukkan stabilitas statistik jika dibandingkan dengan catatan pada tahun sebelumnya. Dengan total populasi penduduk Kabupaten Gunung Kidul yang mencapai 776,58 ribu jiwa pada akhir 2024, proporsi pemeluk agama Konghucu di wilayah tersebut secara persentase berada di angka 0,00026 persen.
Jika dibandingkan dengan wilayah lain di Provinsi DI Yogyakarta, sebaran penganut Konghucu di Gunung Kidul menempati urutan ketiga. Wilayah Kabupaten Sleman tercatat memiliki jumlah pemeluk agama Konghucu terbanyak yakni 31 jiwa, disusul oleh Kota Yogyakarta dengan 25 jiwa.
Sementara itu, untuk daerah lainnya, Kabupaten Bantul tercatat memiliki satu jiwa penganut agama Konghucu, sedangkan Kabupaten Kulonprogo tercatat nihil atau nol jiwa. Data ini memberikan gambaran mengenai keberagaman demografi religius di wilayah DI Yogyakarta yang masih didominasi oleh penganut agama lainnya.