Kasus dugaan penggelapan uang investasi kemitraan kembali mencuat di Pekanbaru. Kali ini, seorang oknum pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, yang diidentifikasi dengan nama Popy, dituding membawa kabur dana milik puluhan rekan bisnisnya dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu mitra bisnis terduga pelaku, yang berinisial Is, mengungkapkan bahwa kerja sama ini awalnya bermula dari rasa saling percaya. Hubungan kemitraan yang bergerak di bidang pengurusan dokumen tersebut telah terjalin cukup lama, tepatnya sejak terduga pelaku masih bertugas sebagai kasir di Kantor Samsat Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
Namun, situasi berubah drastis setelah terduga pelaku berpindah tugas ke lingkungan Sekwan DPRD Riau. Is menyebutkan bahwa Popy mulai sulit ditemui dan hanya memberikan janji-janji manis tanpa ada kejelasan mengenai pengembalian modal kerja. Karena tidak adanya iktikad baik, puluhan korban yang mengalami nasib serupa akhirnya sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Renaldi, guna memperjelas status kepegawaian terduga pelaku serta respons instansi terkait atas kasus ini. Kendati demikian, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak Sekwan maupun dari Popy selaku pihak terlapor.