Dinas Sosial Provinsi Maluku mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Ambon untuk memberikan pendampingan intensif bagi tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan kondisi kesehatan fisik dan mental para penerima manfaat telah stabil sebelum mereka dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Affandy Hassannusi, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyajikan pelayanan yang humanis serta komprehensif. Proses pemulangan ini melibatkan tujuh pasien yang terdiri dari enam orang asal Kota Tual dan satu orang asal Kabupaten Maluku Tenggara, dengan tujuan memastikan mereka siap untuk kembali berinteraksi di tengah masyarakat.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh oleh tim medis BKK Kelas I Ambon sebagai tahapan prosedural yang krusial. Selain melakukan visitasi medis, pemerintah daerah juga telah menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota setempat guna menjamin keberlanjutan proses rehabilitasi serta dukungan psikososial saat pasien tiba di lingkungan asalnya nanti.
Sementara itu, dr. John S. Hetharie dari BKK Kelas I Ambon mengungkapkan hasil observasi yang cukup menggembirakan. Seluruh pasien menunjukkan progres kesehatan yang positif, dengan kondisi yang jauh lebih tenang dan stabil dibandingkan saat awal perawatan. Pihaknya optimistis bahwa para pasien telah memenuhi syarat untuk kembali bersosialisasi.
Keberhasilan reintegrasi sosial ini sangat bergantung pada dukungan pihak keluarga serta pengawasan berkelanjutan dari pemerintah daerah setempat. Dengan adanya terapi yang berkesinambungan, diharapkan para eks ODGJ ini dapat menjalani kehidupan secara lebih mandiri, meningkatkan kualitas hidup, serta mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali di lingkungan masyarakat.