Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menekankan pentingnya evolusi peran bagi para praktisi perpajakan di tanah air. Dalam sambutannya pada Seminar Perpajakan yang digelar IKPI Cabang Kota Tangerang di Gading Serpong, Sabtu (4/7/2026), ia menyatakan bahwa konsultan pajak harus mampu melampaui tugas administratif dan teknis guna menjadi penasihat bisnis yang tepercaya.
Vaudy menyoroti dinamika dunia bisnis yang semakin kompleks, di mana regulasi perpajakan yang berubah cepat dan digitalisasi menuntut tingkat adaptasi yang tinggi. Menurutnya, konsultan pajak bukan sekadar pelaksana kepatuhan, melainkan pilar penting yang menjaga keberlanjutan penerimaan negara sekaligus mitra strategis bagi wajib pajak dalam menavigasi risiko bisnis.
Untuk merespons tantangan tersebut, IKPI kini memperluas cakupan layanan profesi yang mencakup hukum korporasi, tata kelola perusahaan, hingga mitigasi risiko. Langkah strategis ini didukung dengan penguatan sumber daya manusia melalui kolaborasi pendidikan formal di berbagai universitas hingga jenjang doktoral, serta implementasi skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi para anggota.
Selain peningkatan sisi akademis, organisasi juga menjalin sinergi lintas profesi guna memberikan nilai tambah bagi klien. Vaudy menegaskan bahwa investasi pada pengembangan kompetensi ini bertujuan agar konsultan pajak tidak hanya mahir dalam hal kepatuhan (tax compliance), tetapi juga memiliki kapasitas sebagai konsultan bisnis yang andal dan solutif.
Seminar yang diikuti oleh 120 peserta ini secara khusus membedah dampak regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 20 Tahun 2026 dan PMK Nomor 28 Tahun 2026 yang krusial bagi ekosistem e-commerce. Melalui momentum ini, Vaudy mengajak seluruh anggota IKPI untuk terus belajar dan meningkatkan standar profesionalisme demi memberikan kontribusi nyata bagi dunia usaha dan negara.