Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh secara resmi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah untuk segera membentuk inkubator bisnis. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya strategis dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan serta menekan angka pengangguran di kalangan generasi muda di wilayah tersebut.
Ketua Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh, Satria Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya keberpihakan pemerintah daerah dalam pengembangan wirausaha. Berdasarkan data demografi, Aceh Tengah memiliki potensi besar dengan 32,24 persen penduduknya berada pada usia produktif (15–34 tahun). Namun, realitas di lapangan menunjukkan hanya sekitar satu persen dari kelompok tersebut yang terjun ke dunia wirausaha.
Satria memperingatkan bahwa bonus demografi ini berisiko menjadi beban sosial jika tidak segera dikelola dengan baik. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh Tengah kini tercatat mencapai 4,03 persen pada 2026, sebuah kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka 3,05 persen. Minimnya akses permodalan dan pendampingan bisnis menjadi hambatan utama yang membuat sektor UMKM di daerah itu sulit berkembang.
Dalam *policy brief* yang telah diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah, pihaknya mengusulkan tiga solusi konkret: penyusunan regulasi dukungan permodalan bagi wirausaha muda, optimalisasi dana *Corporate Social Responsibility* (CSR), serta pembentukan pusat inkubasi bisnis. Inkubator ini diharapkan mampu menjadi wadah pelatihan, akses pembiayaan, hingga pembuka jaringan pasar bagi pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif.
Sebagai langkah jangka panjang, Ikatan Pemuda Gayo mendorong adanya payung hukum berupa Peraturan Bupati atau qanun yang menjamin keberlanjutan dukungan bagi wirausaha muda. Diharapkan, rekomendasi ini dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Aceh Tengah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kemandirian ekonomi generasi muda di masa depan.