Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) kembali mempertegas komitmennya dalam mengawal kualitas pelayanan kesehatan melalui penguatan standar keprofesian. Langkah ini diwujudkan dengan partisipasi aktif organisasi dalam pembahasan substansi nilai-nilai profesi dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diinisiasi oleh Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pada Kamis (9/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPP PPNI mengutus Tatang Sutisna, selaku Ketua Departemen Sistem Informasi Keanggotaan, serta Muhammad Adam dari Departemen Pelayanan untuk mewakili kepentingan profesi. Kehadiran delegasi ini menjadi poin krusial untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang disusun mampu mendukung integrasi sistem keanggotaan yang lebih transparan dan efisien.

Fokus utama dalam diskusi ini terletak pada sinkronisasi program PKB dengan tantangan era transformasi kesehatan nasional. Dengan memperkuat sistem pengembangan kompetensi, PPNI berharap para perawat di seluruh Indonesia dapat mempertahankan standar pelayanan prima di tengah dinamika dunia medis yang terus berkembang pesat.

Melalui sinergi bersama KKI, DPP PPNI berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme anggota agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap perawat memiliki perlindungan sistemik dalam menjalankan tugas mulia di lapangan.